Perlunya Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
October 26, 2007
elagustin
Ella Agustina
Saya pernah berasumsi bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia maka tidak cukup hanya ditangani oleh sebuah lembaga saja yang bernama dinas pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai daerah, tapi harus ditangani oleh lebih dari satu lembaga yang visi dan misinya sama yakni pendidikan. Di Kalimantan Selatan misalnya, paling tidak ada tiga lembaga yang harus diberdayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di banua Banjar ini, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (selanjutnya ditulis LPMP Kalsel), Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten kota dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.
LPMP Kalsel merupakan instansi di daerah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMTK). Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 7 Tahun 2007 pada tanggal 13 Pebruari 2007, LPMP mempunyai tugas utama melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang dimaksudkan di atas LPMP menyelenggarakan fungsinya salah satunya adalah pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, LPMP Provinsi Kalsel telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Misalnya, kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya. Kerjasama dengan Kota Banjarbaru yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan tes uji kompetensi terhadap semua guru SD termasuk Kepala Sekolahnya, yang mana hasil tes selanjutnya dengan merangking dan mengkelompokannya. Hasil pengelompokan itu kemudian menghasilkan guru Pemandu Bidang Studi (PBS) yang bertugas memandu kegiatan KKG pada masing-masing gugus pada setiap pertemuan yang dilaksanakan.
Pendidikan Perlu Komitmen Bersama
Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, maka diperlukan sebuah komitmen bersama untuk itu. Pemerintah pusat misalnya, dapat dikatakan belum komit terhadap pendidikan. Indikasi ini ditunjukkan dengan belum dipenuhinya amanat undang-undang yakni anggaran pendidikan yang 20 % itu. Mungkin hal itu terjadi disebabkan karena pemerintah dan juga masyarakat pada umumnya belum memandang bahwa pendidikan adalah merupakan sebuah investasi sebagaimana juga kesehatan. Oleh karena itu, kalau kita ingin bangsa ini maju maka mulai saat ini main set kita meski diubah paradigmanya tentang pendidikan. Sebagai bahan perbandingan, anggaran dana untuk bidang lain, misalnya bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur, maka akan tampak bahwa anggarannya bisa dua kali lipat dari anggaran pendidikan. Hal ini menggambarkan bahwa pembangunan fisik masih menjadi primadona bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. Artinya juga bahwa, pembangunan mental belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Padahal kalau kita ingin bercermin dengan beberapa negara di Asia yang notabene miskin dari sisi sumberdaya alam (SDA) tapi kaya dari segi sumberdaya manusia (SDA) seperti Korea, maka sepatutnyalah mulai sekarang kita memikirkan pembangunan SDM yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat mengangkat derajat bangsa di mata dunia.
Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru rupanya telah merubah paradigmanya terhadap pendidikan –entahlah dengan kabupaten/kota lainnya. Penulis melihat bahwa, kedua pemerintah kabupaten/kota tersebut sangat sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pendidikan merupakan sebuah langkah awal merubah segalanya. Melalui berbagai kebijakan baru dalam menangani pendidikan ini maka harapannya ke depan adalah meningkatnya mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil Ujian Nasional (UN) yang selalu ditingkatkan setiap tahunnya.
Sejalan dengan otonomi daerah yang juga berbarengan dengan adanya otonomi pendidikan, maka seharusnyalah pemerintah kabupaten/kota lebih cerdas memikirkan lebih jauh tentang kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing dengan tetap mengacu pada program pendidikan nasional seperti standar nilai, kurikulum dan sebagainya. Memikirkan di sini maksudnya di samping meningkatkan anggaran pendidikan minimal 20 % –seperti yang telah dijalankan oleh pemerintah Kota Kotabaru–, juga memikirkan langkah-langkah apa yang strategis untuk dijalankan agar pendidikan di daerahnya dapat maju, salah satunya misalnya adanya kerjasama dengan LPMP Kalsel dalam kegiatan tes uji kompetensi guru dari tingkat dasar sampai menengah. Dengan tes uji kompetensi ini maka ke depan diharapakan para guru dapat ditingkatkan kualitasnya melalui kegiatan pascauji kompetensi tersebut.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kotabaru, maka langkah awal yang di tempuh adalah melaksanakan uji kompetensi guru pada semua jenjang pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal September 2007 sebanyak 1000 guru Sekolah Dasar (SD) yang di laksanakan atas kerjasama LPMP Kalsel. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan di kabupaten Kotabaru. Pemetaan yang dimaksud di sini yakni adanya data dan informasi mengenai keadaan kualitas guru SD di kabupaten Kotabaru. Berdasarkan data tersebut, maka nantinya ke depan akan dapat direncanakan langkah apa yang diambil sehubungan dengan data dan informasi tersebut atau berdasarkan tes uji kompetensi tersebut.
Hasil tes uji kompetensi maka selanjutnya dilakukan pemetaan seluruh guru sekolah dasar dan nantinya akan dilanjutkan pada jenjang menengah dan atas akan didapatkan kelompok di atas standar, kelompok standar dan kelompok di bawah standar. Dengan adanya pemilahan kompetensi ke dalam tiga kelompok standar ini, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembinaan. Teknis pembinaan yakni bagi kelompok di atas standar dibina menjadi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) tingkat SD yang akan membina guru-guru yang berada di kelompok standar dan di bawah standar, atau kelompok standar ini akan menjadi asisten instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) pada masing-masing gugus. Kemudian, bagi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) yang berhasil membina guru-guru akan dirancang menjadi kepala sekolah/pengawas apabila telah berhasil membina dan meningkatkan kompetensi guru-guru yang berada dibawah standar tadi.
Dengan langkah di atas maka mutu guru dapat ditingkatkan. Hal ini akan berdampak terhadap performance guru dalam PBM (proses belajar mengajar) nantinya. Performance guru dalam PBM akan berdampak terhadap penangkapan/pemahaman peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Penangkapan/pemahaman materi akan berpengaruh terhadap hasil ujian siswa, termasuk hasil Ujian Nasionalnya. Maka dengan demikian usaha di atas secara otomatis bertujuan mendongkrak hasil UN. Di samping itu pula, melalui tes uji kompetensi tersebut para guru untuk di semua jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan dirinya –sesuai bidang ilmunya– untuk menghadapi uji sertifikasi yang sejak tahun ini telah dilaksanakan secara bertahap.
Hikmah lain yang dapat dipetik dalam kegiatan tersebut adalah guru merupakan kunci keberhasilan UN. Maksudnya untuk mendapatkan hasil UN yang berstandar nasional dan di atas rata-rata, maka guru sebagai salah satu sumber belajar harus terlebih dahulu diubah dengan meningkatkan mutunya. Melalui tes uji kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LPMP Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya maka diharapkan ke depan Kotabaru dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Kalimantan Selatan dalam hal kualitas pendidikannya. Semoga, amin.
Penulis adalah Staf LPMP Kalsel seksi Pemetaan dan Supervisi email:ella_kalsel@yahoo.co.id, website:www.ellaagustina.wordpress.com, dan anggota KP EWA’MCo.
baga yang visi dan misinya sama yakni pendidikan. Di Kalimantan Selatan misalnya, paling tidak ada tiga lembaga yang harus diberdayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di banua Banjar ini, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (selanjutnya ditulis LPMP Kalsel), Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten kota dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. LPMP Kalsel merupakan instansi di daerah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMTK). Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 7 Tahun 2007 pada tanggal 13 Pebruari 2007, LPMP mempunyai tugas utama melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang dimaksudkan di atas LPMP menyelenggarakan fungsinya salah satunya adalah pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, LPMP Provinsi Kalsel telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Misalnya, kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya. Kerjasama dengan Kota Banjarbaru yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan tes uji kompetensi terhadap semua guru SD termasuk Kepala Sekolahnya, yang mana hasil tes selanjutnya dengan merangking dan mengkelompokannya. Hasil pengelompokan itu kemudian menghasilkan guru Pemandu Bidang Studi (PBS) yang bertugas memandu kegiatan KKG pada masing-masing gugus pada setiap pertemuan yang dilaksanakan. Pendidikan Perlu Komitmen Bersama Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, maka diperlukan sebuah komitmen bersama untuk itu. Pemerintah pusat misalnya, dapat dikatakan belum komit terhadap pendidikan. Indikasi ini ditunjukkan dengan belum dipenuhinya amanat undang-undang yakni anggaran pendidikan yang 20 % itu. Mungkin hal itu terjadi disebabkan karena pemerintah dan juga masyarakat pada umumnya belum memandang bahwa pendidikan adalah merupakan sebuah investasi sebagaimana juga kesehatan. Oleh karena itu, kalau kita ingin bangsa ini maju maka mulai saat ini main set kita meski diubah paradigmanya tentang pendidikan. Sebagai bahan perbandingan, anggaran dana untuk bidang lain, misalnya bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur, maka akan tampak bahwa anggarannya bisa dua kali lipat dari anggaran pendidikan. Hal ini menggambarkan bahwa pembangunan fisik masih menjadi primadona bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. Artinya juga bahwa, pembangunan mental belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Padahal kalau kita ingin bercermin dengan beberapa negara di Asia yang notabene miskin dari sisi sumberdaya alam (SDA) tapi kaya dari segi sumberdaya manusia (SDA) seperti Korea, maka sepatutnyalah mulai sekarang kita memikirkan pembangunan SDM yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat mengangkat derajat bangsa di mata dunia. Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru rupanya telah merubah paradigmanya terhadap pendidikan –entahlah dengan kabupaten/kota lainnya. Penulis melihat bahwa, kedua pemerintah kabupaten/kota tersebut sangat sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pendidikan merupakan sebuah langkah awal merubah segalanya. Melalui berbagai kebijakan baru dalam menangani pendidikan ini maka harapannya ke depan adalah meningkatnya mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil Ujian Nasional (UN) yang selalu ditingkatkan setiap tahunnya. Sejalan dengan otonomi daerah yang juga berbarengan dengan adanya otonomi pendidikan, maka seharusnyalah pemerintah kabupaten/kota lebih cerdas memikirkan lebih jauh tentang kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing dengan tetap mengacu pada program pendidikan nasional seperti standar nilai, kurikulum dan sebagainya. Memikirkan di sini maksudnya di samping meningkatkan anggaran pendidikan minimal 20 % –seperti yang telah dijalankan oleh pemerintah Kota Kotabaru–, juga memikirkan langkah-langkah apa yang strategis untuk dijalankan agar pendidikan di daerahnya dapat maju, salah satunya misalnya adanya kerjasama dengan LPMP Kalsel dalam kegiatan tes uji kompetensi guru dari tingkat dasar sampai menengah. Dengan tes uji kompetensi ini maka ke depan diharapakan para guru dapat ditingkatkan kualitasnya melalui kegiatan pascauji kompetensi tersebut. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kotabaru, maka langkah awal yang di tempuh adalah melaksanakan uji kompetensi guru pada semua jenjang pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal September 2007 sebanyak 1000 guru Sekolah Dasar (SD) yang di laksanakan atas kerjasama LPMP Kalsel. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan di kabupaten Kotabaru. Pemetaan yang dimaksud di sini yakni adanya data dan informasi mengenai keadaan kualitas guru SD di kabupaten Kotabaru. Berdasarkan data tersebut, maka nantinya ke depan akan dapat direncanakan langkah apa yang diambil sehubungan dengan data dan informasi tersebut atau berdasarkan tes uji kompetensi tersebut. Hasil tes uji kompetensi maka selanjutnya dilakukan pemetaan seluruh guru sekolah dasar dan nantinya akan dilanjutkan pada jenjang menengah dan atas akan didapatkan kelompok di atas standar, kelompok standar dan kelompok di bawah standar. Dengan adanya pemilahan kompetensi ke dalam tiga kelompok standar ini, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembinaan. Teknis pembinaan yakni bagi kelompok di atas standar dibina menjadi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) tingkat SD yang akan membina guru-guru yang berada di kelompok standar dan di bawah standar, atau kelompok standar ini akan menjadi asisten instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) pada masing-masing gugus. Kemudian, bagi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) yang berhasil membina guru-guru akan dirancang menjadi kepala sekolah/pengawas apabila telah berhasil membina dan meningkatkan kompetensi guru-guru yang berada dibawah standar tadi. Dengan langkah di atas maka mutu guru dapat ditingkatkan. Hal ini akan berdampak terhadap performance guru dalam PBM (proses belajar mengajar) nantinya. Performance guru dalam PBM akan berdampak terhadap penangkapan/pemahaman peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Penangkapan/pemahaman materi akan berpengaruh terhadap hasil ujian siswa, termasuk hasil Ujian Nasionalnya. Maka dengan demikian usaha di atas secara otomatis bertujuan mendongkrak hasil UN. Di samping itu pula, melalui tes uji kompetensi tersebut para guru untuk di semua jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan dirinya –sesuai bidang ilmunya– untuk menghadapi uji sertifikasi yang sejak tahun ini telah dilaksanakan secara bertahap. Hikmah lain yang dapat dipetik dalam kegiatan tersebut adalah guru merupakan kunci keberhasilan UN. Maksudnya untuk mendapatkan hasil UN yang berstandar nasional dan di atas rata-rata, maka guru sebagai salah satu sumber belajar harus terlebih dahulu diubah dengan meningkatkan mutunya. Melalui tes uji kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LPMP Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya maka diharapkan ke depan Kotabaru dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Kalimantan Selatan dalam hal kualitas pendidikannya. Semoga, amin. Penulis adalah Staf LPMP Kalsel seksi Pemetaan dan Supervisi email:ella_kalsel@yahoo.co.id, website:www.ellaagustina.wordpress.com, dan anggota KP EWA’MCo.
Entry Filed under: Artikel
Leave a Reply
Trackback this post | Subscribe to comments via RSS Feed