Archive for September 2007
Memikirkan Kembali Sistem Ranking dan Kelas Unggulan
Ella Agustina*
Tahun 1992, saat itu saya berada pada kelas dua SMA. Seperti lazimnya pada sekolah-sekolah saat itu –juga sampai saat ini— pembagian jurusan mulai digelar. Berdasarkan pertimbangan nilai raport, maka guru merekomendasikan agar saya memilih jurusan IPS. Walaupun saat itu pelajaran IPA seperti Biologi merupakan mata pelajaran kesukaanku, namun apa boleh buat, karena sistem pendidikan yang diterapkan saat itu maka saya pun harus rela untuk tidak dapat menikmati pelajaran tersebut pada hari-hari selanjutnya.
Pengalaman selanjutnya adalah dulu tahun 1999, ketika saya ditugaskan di SMP Negeri 1 Tanjung sebagai guru kontrak. Saat itu saya sempat mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi karena kemampuan siswa telah di pilah-pilah menjadi siswa yang memiliki kemampuan akademik rendah dan siswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi (kelas unggulan).
Ketika saya berada dalam kelas dan selanjutnya memberikan pelajaran yang memiliki tingkat akademik rendah –saat itu kelas rendah dari kelas III-a sampai III-f– maka muncul beberapa kesulitan. Misalnya suasana kelas yang tidak kondusif karena ribut, kelambanan dalam menerima pelajaran, perilaku siswa yang menjengkelkan, dan seterusnya. Dengan kondisi tersebut, saya pun kadang terbawa emosi, karena kelakuan yang dilakukan oleh para siswa.
Akan berbeda halnya ketika saya memberi materi pada kelas III-G (kelas unggulan). Kondisi kelas tampak tenang, tidak ada keributan. Ketika menjelaskan materi pelajaran, mereka pun mendengarkan dengan seksama dan penuh perhatian. Tugas-tugas yang saya berikan yang bersifat individu maupun kelompok, maka dapat dipastikan akan dapat diselesaikan oleh mereka dengan tepat waktu dan jawabannya pun relatif benar sesuai apa yang telah saya terangkan saat memberikan materi. Pendeknya, sejak proses belajar mengajar (PBM) sampai evaluasi nyaris tidak ada masalah, berjalan lancar, mulus, dan tujuan dan target kurikulum pun tercapai. Saya –dan juga guru lainnya—merasakan kenikmatan sendiri ketika memasuki kelas unggulan tersebut, karena hampir semua harapan kita dapat terlaksana, sehingga saya dan juga guru lainnya tidak perlu marah-marah karena ada siswa yang nakal, tidak mengerjakan tugas, bolos, membuat onar dan gaduh dalam kelas dan seterusnya.
Gambaran di atas, memperlihatkan kepada kita sebuah realitas kondisi sebuah sekolah yang memberlakukan sistem ranking dan kelas unggulan. Namun, kemudian mungkin kita akan bertanya kalau para siswa unggulan tersebut begitu mudah diajar, mampu menerima pelajaran, berperilaku sopan, dan seterusnya lalu bagaimana dengan mereka yang tidak unggul? Apakah kita biarkan saja?
Apakah ketika mereka ribut, membuat onar dalam kelas, berperilaku kurang sopan, sedikit kurang ajar terhadap guru dan mungkin juga kepada orang tua dan masyarakat. Saya “curiga” semua itu muncul karena dipertajam oleh adanya sistem ranking dan kelas unggulan yang diterapkan pada suatu sekolah.
Inilah pertanyaan yang harus kita jawab bersama, dan tentunya tidak mudah karena inilah salah satu persoalan pendidikan kita. Menurut saya sistem ranking dan pembagian kelas unggulan hanya mencetak orang-orang yang bersifat ekslusif.
Dulu, waktu SMA ketika saya bergaul dengan mereka yang masuk dalam kategori kelas IPA ada rasa minder, karena di samping mereka memang pintar dalam bidang IPA ada juga yang memiliki wajah lebih cantik dan memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas. Mereka pun tidak banyak bergaul dengan anak-anak IPS, tetapi lebih banyak bergaul dengan teman sekelasnya yang sejurusan. Hal ini menurut saya, adalah justru sekolah mencetak sebuah eksklusivisme. Saya khawatir, nantinya akan terus berlanjut sampai pada kehidupan sosial di masyarakat, dan ini sangat bertentangan tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Sadarkah kita bahwa ketika kita mulai mengelompokkan siswa yang kurang pintar dan yang lebih pintar, maka sesungguhnya kita telah memberikan cap tertentu bahwa si A “bodoh” sedangkan si B “pintar”. Padahal secara teoritis semua anak yang lahir adalah jenius bahkan melebihi kejeniusan seorang profesor. Tugas gurulah –dan juga orang tua– yang mengembangkan semua potensi anak tersebut, bukan justru menyepelekan dan membiarkan. Lalu mengapa beraninya kita –dalam hal ini guru—mengatakan bahwa si A bodoh dan si B pintar? Mungkin ia pintar dalam hal apa? Mungkin ia bodoh juga dalam hal apa? Jangan-jangan banyak semestinya anak-anak Indonesia yang pintar, cerdas, jenius, –baik IQ, EQ dan SQ– tapi karena sistem ini akhirnya potensi anak-anak tersebut tidak berkembang? Sebab kita ketahui bersama bahwa semua orang memiliki kecerdasan yang berbeda-beda dan juga bidang yang berbeda. Ya semacam pembagian otak kanan dan otak kirilah. Mungkin saja si A yang tadinya dianggap bodoh justru lebih hebat dalam hal-hal tertentu, dan sebaliknya si B yang dianggap lebih pintar justru buta terhadap beberapa hal.
Dengan demikian, maka masih pantaskah kita mengklasifikasikan kejeniusan seorang anak? Saya pikir –bukan rasa—sudah tidak pantas lagi. Dalam teori-teori Barat pun mengakui bahwa dalam setiap kelas dan di kelas tersebut jika dibagi menjadi beberapa kelompok maka kelompok tersebut harus terdiri dari mereka yang pintar, agak pintar, dan kurang pintar –artinya semua siswa pintar, hanya kurang pada hal tertentu. Kemudian kelompok tersebut terdiri dari campuran laki-laki dan perempuan, berbagai suku, agama, dan seterusnya. Intinya, suasana kelas atau kelompok harus bersifat heterogen.
Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengutip pendapat Dr. Asri Budiningsih yang dilansir oleh media beberapa hari yang lalu, bahwa sekolah harus berperan dalam meujudkan pendidikan yang berkeadilan sosial. Untuk menuju ke arah itu maka beberapa hal yang harus dilakukan adalah pertama, menghapuskan penyeragaman kurikulum, strategi pembelajaran, bahan ajar dan juga evaluasi belajar. Kedua, hubungan guru dan murid harus diubah dari hubungan atasan bawahan kehubungan pertemanan yang lebih bersahabat. Sehingga siswa merasakan kerinduan jika tidak bertemu dengan sahabatnya walaupun hanya satu hari, berbeda dengan sekarang, justru “berbahagia” jika ada guru yang tidak masuk. Hal ini mungkin disebabkan oleh dua hal yaitu karena gurunya killer, atau materi dan metode pembelajarannya tidak menarik siswa. Ketiga, sistem rangking harus dihapus sebab akan berakibat membentuk manusia yang eksklusif, mengembangkan kebanggaan palsu, dan penderitaan batin bagi siswa lainnya yang tidak ranking.
Penulis adalah Staf Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan (dulu BPG), Pengajar dan Pendidik SMA Islam Terpadu Qadhan Hasanah Banjarbaru, Sekretaris Aisyah Kab. Banjar pada komisi Dikdasmen, dan KP EWA’MCo
Add a comment September 7, 2007