LPMP merancang Model Pembelajaran di Sekolah

August 17, 2007 elagustin

Mahropiono dan Ella Agustina*

Sejak perubahan nama dari Balai Penataran Guru (BPG) ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) nampaknya berdampak pula pada penambahan volume dan jenis pekerjaan lembaga, termasuk personel di dalamnya. Selama ini lembaga hanya dipahami oleh masyarakat sebagai wadah untuk menatar para guru dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai sekolah menengah, padahal kalau dilihat fungsi dan tugas lembaga ini sejak perubahan nama tersebut jelas banyak sekali perbedaan, yang jelas tidak hanya tempat menatar para guru an sich.

Hal ini tampak pada visi dan tujuan serta fungsi LPMP yakni menjadi lembaga penjamin mutu pendidikan dasar dan menengah berstandar nasional dan berwawasan global. Sedangkan tujuannya adalah terjaminnya pelaksanaan pendidikan sesuai dengan standar, norma, kriteria, dan pedoman penyelenggaraan pendidikan nasional. Adapun fungsinya yaitu (1) melaksanakan pengukuran dan evaluasi pelaksanaan pendidikan dasar menengah, (2) perancangan model-model pembelajaan, (3) memfasilitasi lembaga pendidikan dalam proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar, (4) memfasilitasi lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya pendidikan, (5) memfasilitasi pelaksanaan peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan provinsi, (6) pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, (7) pelaksanaan urusan-urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, dan kerumahtanggaan lembaga.

Jika dilihat tujuan dan fungsi LPMP di atas jelas sangat berat. Dari singkatan LPMP saja sudah menampakaan tugas berat itu yakni sebagai “Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan” yang mana hal ini juga pernah disinggung oleh seorang pengamat dan pakar pendidikan Banjarbaru Ersis Warmansyah Abbas beberapa bulan lalu. Beliau mengatakan bahwa “apa mungkin LPMP dapat menjamin mutu pendidikan Kalimantan Selatan?”, dan pada ungkapannya yang lain yakni katanya “mutu pendidikan Indonesia pada umumnya tidak pernah terjamin sejak Republik ini di proklamirkan” kok LPMP berani memakai label itu!. Apakah LPMP dapat menjawab keraguan seorang Ersis Warmansyah Abbas? Wallahu a’lam.

LPMP Merancang Model Pembelajaran

Oleh karena itu, LPMP sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan di Kalimantan Selatan berdasarkan visi, tujuan dan fungsinya berusaha “memperkenalkan diri” melalui berbagai program kerja yang salah satunya adalah perancangan dan pengembangan model-model pembelajaran di sekolah dari tingkat dasar sampai menengah.

Salah satu tujuan dilaksanakannya program ini adalah dalam rangka upaya meningkatkan hasil pembelajaran yang optimal yang mana para praktisi pendidikan telah banyak memperkenalkan dan menerapkan berbagai metode dan pendekatan mengajar yang diramu dalam suatu model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Dari beberapa model pembelajaran yang dirancang tersebut dapat dilihat bahwa pemilihan dan penerapan strategi pembelajaran yang digunakan mengalami pergeseran dari yang mengutamakan pemberian informasi menuju kepada strategi yang mengutamakan keterampilan berfikir yang digunakan untuk memperoleh dan menggunakan konsep-konsep.

Adanya pergeseran pemilihan strategi ini otomatis peran guru di kelas berubah, yakni dari peran yang hanya sebagai penyampai bahan pelajaran (transformator) ke peran sebagai fasilitator atau dari teacher centered ke student centered. Pergeseran ini tidak lepas dari tanggung jawab guru yang harus memperhatikan aspek-aspek pendidikan yang diantaranya meningkatkan perkembangan kepribadian siswa secara keseluruhan. Namun kenyataan yang ada adalah sebaliknya dimana guru masih menjadi pusat pembelajaran.

Untuk mengatasi masalah tersebut LPMP Kalimantan Selatan sebagai lembaga yang bergerak di dunia pendidikan mempunyai kewajiban untuk memberikan sumbangan dalam meningkatkan pemahaman guru khususnya terhadap model-model pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Realisasi pengenalan dan perancangan model-model pembelajaan telah dilaksanakan oleh LPMP yang dibidangi oleh Kasie Kajian Mutu Pendidikan. Kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pertama pada tanggal ……….kedua pada tanggal 28-29 Agustus 2006.
Perancangan model-model pembelajaran ini tidak hanya melibatkan personil LPMP saja akan tetapi bekerja sama dengan P3G Malang serta para pakar pendidikan sesuai dengan bidangnya masing-masing dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Hasil yang diharapkan dari kegitan tersebut adalah tersusunnya paket bahan ajar pada setiap bidang studi/mata pelajaran melalui model-model pembelajaran yang telah dirancang bersama.

Inilah salah satu progam kerja LPMP yang nantinya diharapkan dapat membawa “angin segar” bagi pendidikan di Kalimantan Selatan dan tentunya tujuan jangka panjangnya yakni mampu meningkatkan hasil belajar dan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan. Semoga.

Penulis adalah Staf Kajian Mutu Pendidikan (KMP) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan dan anggota KP EWAM’Co

Entry Filed under: LPMP

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to comments via RSS Feed

Pages

Categories

Calendar

August 2007
M T W T F S S
    Sep »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Most Recent Posts

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.