Kekerasan terhadap Perempuan
August 17, 2007
elagustin
Ella Agustina
Beberapa tahun terakhir ini, banyak berita yang disampaikan oleh berbagai media tentang kekerasan terhadap perempuan. Walaupun bulan April –yang sering disinonimkan orang sebagai hari bangkitnya wanita – telah lewat, namun hal ini tetap relevan untuk selalu kita bincangkan, dikaji bersama, dan dipikirkan dalam rangka mencari sebuah solusi yang lebih baik dan lebih humanistis.
Judul di atas, bukan berarti Islam merupakan satu-satunya solusi dalam permasalahan ini, namun Islam sebagai sebuah ideologi yang saya yakini selama ini memiliki potensi yang cukup besar untuk dijadikan sebuah solusi.
Saya berangkat dari sebuah fakta sosial, yaitu baru-baru ini diberitakan bahwa di Wonosobo pada tahun 2003 sampai April 2006 telah terjadi 54 kasus “kekerasan”. Namun kekerasan di sini tidak hanya kekerasan seorang suami terhadap istri, akan tetapi juga kekerasan istri terhadap suami, serta terhadap anak.
Sebelum melangkah lebih jauh, saya ingin bercerita sedikit, seputar kekerasan terhadap suami. Suatu ketika mantan pacar saya bertanya begini, “kok adanya suami yang selalu dimarahi oleh istrinya, diperintah kesana kemari, selalu menurut perintah istrinya (“tunduk” pada istri) atau kelompok Persatuan Suami Takut Istri (PSTI) dan seterusnya”, dengan heran selalu ia bertanya kepada saya. Dan itu beberapa kali ditayakan. Mungkin ia bingung, sebab yang ada di dalam fikirannya selama ini adalah suami adalah seoarang kepala keluarga, sebagai teladan bagi anak-anak dan istri, jadi pelindung bagi keluarga, bertugas mencari nafkah dan seabrek tugas dan kewajiban lainnya yang harus ia emban.
Saya menjawab, “mungkin suaminya pernah melakukan suatu kesalahan, yang mana kesalahan sangat fatal. Sehingga sangat sulit untuk dimaafkan. Kalau pun telah dimaafkan, maka bisa jadi si istri masih belum percaya benar dan harus berhati-hati serta selalu berada dalam “pengawasan” alias selalu dimata-matai”, dan akhirnya, sifat-sifat istri yang saya tulis di atas sangat wajar jika tejadi dan berulang-ulang. Walaupun sebenarnya, jika suaminya sudah beraubat, maka seorang istri tidak boleh mencurigai secara terus-menerus, sebab kesuksesan, keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga salah satu kuncinya adalah adanya saling percaya antara keduanya. Atau saling menjaga kepercayaan.
Kembali pada persoalan awal di atas tadi, bahwa 54 kasus kekerasan itu jika dirinci yaitu tahun 2003 enam kasus, 2004 delapan kasus, 2005 bertambah menjadi 31 kasus, sampai dengan April 2006 sembilan kasus.
Kekerasan terhadap anak yaitu penelantaran terhadap anak tiga kasus, penelantaran terhadap suami satu kasus, dan kekerasan terhadap wanita 50 kasus. Adapun jenis kekerasan berupa fisik, psikis, ekonomi, sosial. Kekerasan ini tidak hanya terjadi pada keluarga miskin, tapi juga terjadi pada keluarga kaya.
Jika kita perhatian statistik di atas maka rating tertinggi adalah kekerasan terhadap wanita dibanding suami dan anak. Kemudian, penyebabnya pun sangat berfariatif, dan bisa menimpa siapa saja tanpa pandang bulu dan status apakah ia kaya, miskin, elite birokrat, rakyat jelata, tua muda dan sebagainya.
Pada kesempatan kali ini, saya menawarkan Islam sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan kekerasan ini. Sebelum kita memilih pasangan, hendaknya “berhati-hati” dan selektif. Kata Rasulullah SAW, “jika ingin memilih jodoh maka pilihlah ia karena cantiknya, lalu kekayaannya, selanjutnya keturunanya dan lalu terakhir adalah agamanya, namun yang terakhir inilah yang paling utama”.—mohon koreksinya jika terbalik-balik.
Logika hadits di atas sangat masuk akal sebab tidak mungkin kita menaksir seorang gadis dengan melihat keturunan, kekayaan ataupun ketaatannya lebih dulu, namun kecantikannyalah, baru kemudian syarat lain menyusul. Ini menandakan kehebatan berfikir Rasulullah SAW (sejak abad 6 M), yang tidak ada bandingannya, bahkan dengan Sigmund Freud, Hegel, Karl Marx (abad 19-an) sekalipun. Ini baru satu dari sekian banyak kehebatan berfikir Rasulullah, dan ini berarti pula membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW dalam berbicara dan bertindak dibimbing oleh Allah SWT.
Hadits di atas sebenarnya ingin menyampaikan kepada kita bahwa para pemuda dan pemudi jangan sembarangan memilih pasangan, jangan sampai membeli “kucing dalam karung”. Kalau itu yang terjadi maka boleh jadi setelah beberapa bulan atau beberapa tahun menjalani hidup berumah tangga muncullah “hantu” yang namanya “kekerasan” itu. Inilah perlunya mengenal lebih jauh sang calon istri/suami lebih dulu. Kalau kemudian ia seorang pemabuk, pemarah, gonta-ganti pacar, atau pejabat tapi korupor, ya… jangan di terusin, kecuali nekat.
Kemudian, jika kekerasan terjadi maka jangan segan dan takut melapor, baik kepada orang tua atau pun mertua –dimusyawarahkan untuk mecari solusi yang terbaik– atau kalau perlu langsung ke pihak yang berwajib–, karena hal ini sudah termasuk tindakan kriminal. Inilah yang menjadi problem selama ini, sebab hampir setiap kasus kekerasan terhadap istri itu sangat jarang dilaporkan karena adanya berbagai ancaman dari suami, seperti takut dicerai, hak atas anak, harta warisan, dan sebagainya. Nampaknya peran KUA sangat diperlukan keterlibatannya lebih jauh, khususnya saat memberikan nasehat perkawinan, tidak sekedar urusan administrasi an sich.
Islam sebagai agama yang sempurna, maka segala urusan manusia pun telah ada solusinya Islam mengajarkan, bahwa jika kita sedang marah maka duduklah, jika masih marah berbaringlah, jika masih juga berwudhu lalu sholat.
Kemudian jika si istri melakukan kesalahan, tidak serta merta di pukul sampai babak belur gitu, tapi Islam menyarankan agar dinasehati beberapa kali lebih dulu. Sebab wanita itu ibarat tulang rusuk. Jika diluruskan dengan paksa maka akan patah, tapi jika dibiarkan akan bengkok selamanya, oleh karena itu, harus selalu dinasehati terus-menerus dengan penuh kasih sayang, –Islam kan agama yang penuh kasih dan sayang– kemudian jika belum berubah “pisah ranjang”, dan jika masih tidak peduli baru “dipukul”. Dipukul di sini juga ada aturannya. Yaitu jangan di muka dan saat memukul ketiak tidak boleh kelihatan –artinya tidak keras.
Inilah anjuran Rasulullah, dan jika kita mengaku sebagai ummatnya, maka semestinya beliau dijadikan sebagai teladan dalam meniti hidup ini. Tentunya, bukan saja pada persoalan ini saja, namun semua persoalan hidup mulai dari kehidupan rumah tangga, masyarakat –dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik–bahkan dalam bernegara sekalipun.
Penulis adalah Staf Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan, dan Pengurus DPD Aisyiah Kabupaten Banjar dan anggota KP EWA’Co
Entry Filed under: Artikel
One Comment Add your own
Leave a Reply
Trackback this post | Subscribe to comments via RSS Feed
1.
Ersis Warmansyah Abbas |
August 17, 2007 at 3:58 pm
Wow … kekerasan? Buatlah artikel kelembutan hingga menjadi counter attack. Prinsipnya, sebagai umat Islam lebih baik kita mengkaji dari sisi positif kehidupan bukan terjerembab bersoal tentang kelemahan dan keburukan. Bagaimana menurut Sampeyan?