Maksud Hati Memajukan Lembaga, Tapi Namun Apa Daya!
Sebagai seorang abdi negara –sebagaimana juga abdi dalem di Keraton– maka saya selalu berusaha memberikan sesuatu yang terbaik kepada lembagaku. Kalau dipikir-pikir, apa salahnya mengabdikan diri kepada lembaga yang telah memberi banyak kepada saya, khususnya gaji yang saya nikmati pada tiap bulannya. Seperti juga adagium “jangan kau katakan apa yang telah negara berikan kepadamu, tapi tanyakan pada dirimu apa yang telah negara berikan padamu”.
Berdasarkan hal di atas, maka saya pun selalu aktif dalam segala kegiatan yang ada di lembaga saya. Mulai dari urusan Dharma Wanita, sampai Mahing di samping pekerjaan pokokku sebagai abdi negara.
Namun, niat baikku kadang luntur ketika menyaksikan beberapa “ketimpangan” di lembagaku. Akupun berusaha bertahan di tengah keterhimpitan yang mendesak. Seraya berkata dalam hati: “Tuhan berikan aku kekuatan untuk tetap istiqomah” (bersambung)
1 comment November 7, 2007
elagustin
Perlunya Komitmen Bersama Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Ella Agustina
Saya pernah berasumsi bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia maka tidak cukup hanya ditangani oleh sebuah lembaga saja yang bernama dinas pendidikan mulai dari tingkat pusat sampai daerah, tapi harus ditangani oleh lebih dari satu lembaga yang visi dan misinya sama yakni pendidikan. Di Kalimantan Selatan misalnya, paling tidak ada tiga lembaga yang harus diberdayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di banua Banjar ini, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (selanjutnya ditulis LPMP Kalsel), Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten kota dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.
LPMP Kalsel merupakan instansi di daerah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMTK). Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 7 Tahun 2007 pada tanggal 13 Pebruari 2007, LPMP mempunyai tugas utama melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang dimaksudkan di atas LPMP menyelenggarakan fungsinya salah satunya adalah pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, LPMP Provinsi Kalsel telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Misalnya, kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya. Kerjasama dengan Kota Banjarbaru yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan tes uji kompetensi terhadap semua guru SD termasuk Kepala Sekolahnya, yang mana hasil tes selanjutnya dengan merangking dan mengkelompokannya. Hasil pengelompokan itu kemudian menghasilkan guru Pemandu Bidang Studi (PBS) yang bertugas memandu kegiatan KKG pada masing-masing gugus pada setiap pertemuan yang dilaksanakan.
Pendidikan Perlu Komitmen Bersama
Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, maka diperlukan sebuah komitmen bersama untuk itu. Pemerintah pusat misalnya, dapat dikatakan belum komit terhadap pendidikan. Indikasi ini ditunjukkan dengan belum dipenuhinya amanat undang-undang yakni anggaran pendidikan yang 20 % itu. Mungkin hal itu terjadi disebabkan karena pemerintah dan juga masyarakat pada umumnya belum memandang bahwa pendidikan adalah merupakan sebuah investasi sebagaimana juga kesehatan. Oleh karena itu, kalau kita ingin bangsa ini maju maka mulai saat ini main set kita meski diubah paradigmanya tentang pendidikan. Sebagai bahan perbandingan, anggaran dana untuk bidang lain, misalnya bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur, maka akan tampak bahwa anggarannya bisa dua kali lipat dari anggaran pendidikan. Hal ini menggambarkan bahwa pembangunan fisik masih menjadi primadona bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. Artinya juga bahwa, pembangunan mental belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Padahal kalau kita ingin bercermin dengan beberapa negara di Asia yang notabene miskin dari sisi sumberdaya alam (SDA) tapi kaya dari segi sumberdaya manusia (SDA) seperti Korea, maka sepatutnyalah mulai sekarang kita memikirkan pembangunan SDM yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat mengangkat derajat bangsa di mata dunia.
Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru rupanya telah merubah paradigmanya terhadap pendidikan –entahlah dengan kabupaten/kota lainnya. Penulis melihat bahwa, kedua pemerintah kabupaten/kota tersebut sangat sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pendidikan merupakan sebuah langkah awal merubah segalanya. Melalui berbagai kebijakan baru dalam menangani pendidikan ini maka harapannya ke depan adalah meningkatnya mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil Ujian Nasional (UN) yang selalu ditingkatkan setiap tahunnya.
Sejalan dengan otonomi daerah yang juga berbarengan dengan adanya otonomi pendidikan, maka seharusnyalah pemerintah kabupaten/kota lebih cerdas memikirkan lebih jauh tentang kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing dengan tetap mengacu pada program pendidikan nasional seperti standar nilai, kurikulum dan sebagainya. Memikirkan di sini maksudnya di samping meningkatkan anggaran pendidikan minimal 20 % –seperti yang telah dijalankan oleh pemerintah Kota Kotabaru–, juga memikirkan langkah-langkah apa yang strategis untuk dijalankan agar pendidikan di daerahnya dapat maju, salah satunya misalnya adanya kerjasama dengan LPMP Kalsel dalam kegiatan tes uji kompetensi guru dari tingkat dasar sampai menengah. Dengan tes uji kompetensi ini maka ke depan diharapakan para guru dapat ditingkatkan kualitasnya melalui kegiatan pascauji kompetensi tersebut.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kotabaru, maka langkah awal yang di tempuh adalah melaksanakan uji kompetensi guru pada semua jenjang pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal September 2007 sebanyak 1000 guru Sekolah Dasar (SD) yang di laksanakan atas kerjasama LPMP Kalsel. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan di kabupaten Kotabaru. Pemetaan yang dimaksud di sini yakni adanya data dan informasi mengenai keadaan kualitas guru SD di kabupaten Kotabaru. Berdasarkan data tersebut, maka nantinya ke depan akan dapat direncanakan langkah apa yang diambil sehubungan dengan data dan informasi tersebut atau berdasarkan tes uji kompetensi tersebut.
Hasil tes uji kompetensi maka selanjutnya dilakukan pemetaan seluruh guru sekolah dasar dan nantinya akan dilanjutkan pada jenjang menengah dan atas akan didapatkan kelompok di atas standar, kelompok standar dan kelompok di bawah standar. Dengan adanya pemilahan kompetensi ke dalam tiga kelompok standar ini, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembinaan. Teknis pembinaan yakni bagi kelompok di atas standar dibina menjadi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) tingkat SD yang akan membina guru-guru yang berada di kelompok standar dan di bawah standar, atau kelompok standar ini akan menjadi asisten instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) pada masing-masing gugus. Kemudian, bagi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) yang berhasil membina guru-guru akan dirancang menjadi kepala sekolah/pengawas apabila telah berhasil membina dan meningkatkan kompetensi guru-guru yang berada dibawah standar tadi.
Dengan langkah di atas maka mutu guru dapat ditingkatkan. Hal ini akan berdampak terhadap performance guru dalam PBM (proses belajar mengajar) nantinya. Performance guru dalam PBM akan berdampak terhadap penangkapan/pemahaman peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Penangkapan/pemahaman materi akan berpengaruh terhadap hasil ujian siswa, termasuk hasil Ujian Nasionalnya. Maka dengan demikian usaha di atas secara otomatis bertujuan mendongkrak hasil UN. Di samping itu pula, melalui tes uji kompetensi tersebut para guru untuk di semua jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan dirinya –sesuai bidang ilmunya– untuk menghadapi uji sertifikasi yang sejak tahun ini telah dilaksanakan secara bertahap.
Hikmah lain yang dapat dipetik dalam kegiatan tersebut adalah guru merupakan kunci keberhasilan UN. Maksudnya untuk mendapatkan hasil UN yang berstandar nasional dan di atas rata-rata, maka guru sebagai salah satu sumber belajar harus terlebih dahulu diubah dengan meningkatkan mutunya. Melalui tes uji kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LPMP Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya maka diharapkan ke depan Kotabaru dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Kalimantan Selatan dalam hal kualitas pendidikannya. Semoga, amin.
Penulis adalah Staf LPMP Kalsel seksi Pemetaan dan Supervisi email:ella_kalsel@yahoo.co.id, website:www.ellaagustina.wordpress.com, dan anggota KP EWA’MCo.
baga yang visi dan misinya sama yakni pendidikan. Di Kalimantan Selatan misalnya, paling tidak ada tiga lembaga yang harus diberdayakan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di banua Banjar ini, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (selanjutnya ditulis LPMP Kalsel), Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten kota dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. LPMP Kalsel merupakan instansi di daerah yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMTK). Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 7 Tahun 2007 pada tanggal 13 Pebruari 2007, LPMP mempunyai tugas utama melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang dimaksudkan di atas LPMP menyelenggarakan fungsinya salah satunya adalah pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA atau bentuk lain yang sederajat. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, LPMP Provinsi Kalsel telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Misalnya, kerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya. Kerjasama dengan Kota Banjarbaru yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan tes uji kompetensi terhadap semua guru SD termasuk Kepala Sekolahnya, yang mana hasil tes selanjutnya dengan merangking dan mengkelompokannya. Hasil pengelompokan itu kemudian menghasilkan guru Pemandu Bidang Studi (PBS) yang bertugas memandu kegiatan KKG pada masing-masing gugus pada setiap pertemuan yang dilaksanakan. Pendidikan Perlu Komitmen Bersama Berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan, maka diperlukan sebuah komitmen bersama untuk itu. Pemerintah pusat misalnya, dapat dikatakan belum komit terhadap pendidikan. Indikasi ini ditunjukkan dengan belum dipenuhinya amanat undang-undang yakni anggaran pendidikan yang 20 % itu. Mungkin hal itu terjadi disebabkan karena pemerintah dan juga masyarakat pada umumnya belum memandang bahwa pendidikan adalah merupakan sebuah investasi sebagaimana juga kesehatan. Oleh karena itu, kalau kita ingin bangsa ini maju maka mulai saat ini main set kita meski diubah paradigmanya tentang pendidikan. Sebagai bahan perbandingan, anggaran dana untuk bidang lain, misalnya bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur, maka akan tampak bahwa anggarannya bisa dua kali lipat dari anggaran pendidikan. Hal ini menggambarkan bahwa pembangunan fisik masih menjadi primadona bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. Artinya juga bahwa, pembangunan mental belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Padahal kalau kita ingin bercermin dengan beberapa negara di Asia yang notabene miskin dari sisi sumberdaya alam (SDA) tapi kaya dari segi sumberdaya manusia (SDA) seperti Korea, maka sepatutnyalah mulai sekarang kita memikirkan pembangunan SDM yang bermutu dan berkualitas sehingga dapat mengangkat derajat bangsa di mata dunia. Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru rupanya telah merubah paradigmanya terhadap pendidikan –entahlah dengan kabupaten/kota lainnya. Penulis melihat bahwa, kedua pemerintah kabupaten/kota tersebut sangat sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pendidikan merupakan sebuah langkah awal merubah segalanya. Melalui berbagai kebijakan baru dalam menangani pendidikan ini maka harapannya ke depan adalah meningkatnya mutu pendidikan di daerahnya masing-masing. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil Ujian Nasional (UN) yang selalu ditingkatkan setiap tahunnya. Sejalan dengan otonomi daerah yang juga berbarengan dengan adanya otonomi pendidikan, maka seharusnyalah pemerintah kabupaten/kota lebih cerdas memikirkan lebih jauh tentang kondisi pendidikan di daerahnya masing-masing dengan tetap mengacu pada program pendidikan nasional seperti standar nilai, kurikulum dan sebagainya. Memikirkan di sini maksudnya di samping meningkatkan anggaran pendidikan minimal 20 % –seperti yang telah dijalankan oleh pemerintah Kota Kotabaru–, juga memikirkan langkah-langkah apa yang strategis untuk dijalankan agar pendidikan di daerahnya dapat maju, salah satunya misalnya adanya kerjasama dengan LPMP Kalsel dalam kegiatan tes uji kompetensi guru dari tingkat dasar sampai menengah. Dengan tes uji kompetensi ini maka ke depan diharapakan para guru dapat ditingkatkan kualitasnya melalui kegiatan pascauji kompetensi tersebut. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kotabaru, maka langkah awal yang di tempuh adalah melaksanakan uji kompetensi guru pada semua jenjang pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada awal September 2007 sebanyak 1000 guru Sekolah Dasar (SD) yang di laksanakan atas kerjasama LPMP Kalsel. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan di kabupaten Kotabaru. Pemetaan yang dimaksud di sini yakni adanya data dan informasi mengenai keadaan kualitas guru SD di kabupaten Kotabaru. Berdasarkan data tersebut, maka nantinya ke depan akan dapat direncanakan langkah apa yang diambil sehubungan dengan data dan informasi tersebut atau berdasarkan tes uji kompetensi tersebut. Hasil tes uji kompetensi maka selanjutnya dilakukan pemetaan seluruh guru sekolah dasar dan nantinya akan dilanjutkan pada jenjang menengah dan atas akan didapatkan kelompok di atas standar, kelompok standar dan kelompok di bawah standar. Dengan adanya pemilahan kompetensi ke dalam tiga kelompok standar ini, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembinaan. Teknis pembinaan yakni bagi kelompok di atas standar dibina menjadi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) tingkat SD yang akan membina guru-guru yang berada di kelompok standar dan di bawah standar, atau kelompok standar ini akan menjadi asisten instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) pada masing-masing gugus. Kemudian, bagi instruktur/Pemandu Bidang Studi (PBS) yang berhasil membina guru-guru akan dirancang menjadi kepala sekolah/pengawas apabila telah berhasil membina dan meningkatkan kompetensi guru-guru yang berada dibawah standar tadi. Dengan langkah di atas maka mutu guru dapat ditingkatkan. Hal ini akan berdampak terhadap performance guru dalam PBM (proses belajar mengajar) nantinya. Performance guru dalam PBM akan berdampak terhadap penangkapan/pemahaman peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Penangkapan/pemahaman materi akan berpengaruh terhadap hasil ujian siswa, termasuk hasil Ujian Nasionalnya. Maka dengan demikian usaha di atas secara otomatis bertujuan mendongkrak hasil UN. Di samping itu pula, melalui tes uji kompetensi tersebut para guru untuk di semua jenjang pendidikan dapat mengukur kemampuan dirinya –sesuai bidang ilmunya– untuk menghadapi uji sertifikasi yang sejak tahun ini telah dilaksanakan secara bertahap. Hikmah lain yang dapat dipetik dalam kegiatan tersebut adalah guru merupakan kunci keberhasilan UN. Maksudnya untuk mendapatkan hasil UN yang berstandar nasional dan di atas rata-rata, maka guru sebagai salah satu sumber belajar harus terlebih dahulu diubah dengan meningkatkan mutunya. Melalui tes uji kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LPMP Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikannya maka diharapkan ke depan Kotabaru dapat sejajar dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Kalimantan Selatan dalam hal kualitas pendidikannya. Semoga, amin. Penulis adalah Staf LPMP Kalsel seksi Pemetaan dan Supervisi email:ella_kalsel@yahoo.co.id, website:www.ellaagustina.wordpress.com, dan anggota KP EWA’MCo.
Add comment October 26, 2007
elagustin
Memikirkan Kembali Sistem Ranking dan Kelas Unggulan
Ella Agustina*
Tahun 1992, saat itu saya berada pada kelas dua SMA. Seperti lazimnya pada sekolah-sekolah saat itu –juga sampai saat ini— pembagian jurusan mulai digelar. Berdasarkan pertimbangan nilai raport, maka guru merekomendasikan agar saya memilih jurusan IPS. Walaupun saat itu pelajaran IPA seperti Biologi merupakan mata pelajaran kesukaanku, namun apa boleh buat, karena sistem pendidikan yang diterapkan saat itu maka saya pun harus rela untuk tidak dapat menikmati pelajaran tersebut pada hari-hari selanjutnya.
Pengalaman selanjutnya adalah dulu tahun 1999, ketika saya ditugaskan di SMP Negeri 1 Tanjung sebagai guru kontrak. Saat itu saya sempat mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi karena kemampuan siswa telah di pilah-pilah menjadi siswa yang memiliki kemampuan akademik rendah dan siswa yang memiliki kemampuan akademik tinggi (kelas unggulan).
Ketika saya berada dalam kelas dan selanjutnya memberikan pelajaran yang memiliki tingkat akademik rendah –saat itu kelas rendah dari kelas III-a sampai III-f– maka muncul beberapa kesulitan. Misalnya suasana kelas yang tidak kondusif karena ribut, kelambanan dalam menerima pelajaran, perilaku siswa yang menjengkelkan, dan seterusnya. Dengan kondisi tersebut, saya pun kadang terbawa emosi, karena kelakuan yang dilakukan oleh para siswa.
Akan berbeda halnya ketika saya memberi materi pada kelas III-G (kelas unggulan). Kondisi kelas tampak tenang, tidak ada keributan. Ketika menjelaskan materi pelajaran, mereka pun mendengarkan dengan seksama dan penuh perhatian. Tugas-tugas yang saya berikan yang bersifat individu maupun kelompok, maka dapat dipastikan akan dapat diselesaikan oleh mereka dengan tepat waktu dan jawabannya pun relatif benar sesuai apa yang telah saya terangkan saat memberikan materi. Pendeknya, sejak proses belajar mengajar (PBM) sampai evaluasi nyaris tidak ada masalah, berjalan lancar, mulus, dan tujuan dan target kurikulum pun tercapai. Saya –dan juga guru lainnya—merasakan kenikmatan sendiri ketika memasuki kelas unggulan tersebut, karena hampir semua harapan kita dapat terlaksana, sehingga saya dan juga guru lainnya tidak perlu marah-marah karena ada siswa yang nakal, tidak mengerjakan tugas, bolos, membuat onar dan gaduh dalam kelas dan seterusnya.
Gambaran di atas, memperlihatkan kepada kita sebuah realitas kondisi sebuah sekolah yang memberlakukan sistem ranking dan kelas unggulan. Namun, kemudian mungkin kita akan bertanya kalau para siswa unggulan tersebut begitu mudah diajar, mampu menerima pelajaran, berperilaku sopan, dan seterusnya lalu bagaimana dengan mereka yang tidak unggul? Apakah kita biarkan saja?
Apakah ketika mereka ribut, membuat onar dalam kelas, berperilaku kurang sopan, sedikit kurang ajar terhadap guru dan mungkin juga kepada orang tua dan masyarakat. Saya “curiga” semua itu muncul karena dipertajam oleh adanya sistem ranking dan kelas unggulan yang diterapkan pada suatu sekolah.
Inilah pertanyaan yang harus kita jawab bersama, dan tentunya tidak mudah karena inilah salah satu persoalan pendidikan kita. Menurut saya sistem ranking dan pembagian kelas unggulan hanya mencetak orang-orang yang bersifat ekslusif.
Dulu, waktu SMA ketika saya bergaul dengan mereka yang masuk dalam kategori kelas IPA ada rasa minder, karena di samping mereka memang pintar dalam bidang IPA ada juga yang memiliki wajah lebih cantik dan memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas. Mereka pun tidak banyak bergaul dengan anak-anak IPS, tetapi lebih banyak bergaul dengan teman sekelasnya yang sejurusan. Hal ini menurut saya, adalah justru sekolah mencetak sebuah eksklusivisme. Saya khawatir, nantinya akan terus berlanjut sampai pada kehidupan sosial di masyarakat, dan ini sangat bertentangan tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Sadarkah kita bahwa ketika kita mulai mengelompokkan siswa yang kurang pintar dan yang lebih pintar, maka sesungguhnya kita telah memberikan cap tertentu bahwa si A “bodoh” sedangkan si B “pintar”. Padahal secara teoritis semua anak yang lahir adalah jenius bahkan melebihi kejeniusan seorang profesor. Tugas gurulah –dan juga orang tua– yang mengembangkan semua potensi anak tersebut, bukan justru menyepelekan dan membiarkan. Lalu mengapa beraninya kita –dalam hal ini guru—mengatakan bahwa si A bodoh dan si B pintar? Mungkin ia pintar dalam hal apa? Mungkin ia bodoh juga dalam hal apa? Jangan-jangan banyak semestinya anak-anak Indonesia yang pintar, cerdas, jenius, –baik IQ, EQ dan SQ– tapi karena sistem ini akhirnya potensi anak-anak tersebut tidak berkembang? Sebab kita ketahui bersama bahwa semua orang memiliki kecerdasan yang berbeda-beda dan juga bidang yang berbeda. Ya semacam pembagian otak kanan dan otak kirilah. Mungkin saja si A yang tadinya dianggap bodoh justru lebih hebat dalam hal-hal tertentu, dan sebaliknya si B yang dianggap lebih pintar justru buta terhadap beberapa hal.
Dengan demikian, maka masih pantaskah kita mengklasifikasikan kejeniusan seorang anak? Saya pikir –bukan rasa—sudah tidak pantas lagi. Dalam teori-teori Barat pun mengakui bahwa dalam setiap kelas dan di kelas tersebut jika dibagi menjadi beberapa kelompok maka kelompok tersebut harus terdiri dari mereka yang pintar, agak pintar, dan kurang pintar –artinya semua siswa pintar, hanya kurang pada hal tertentu. Kemudian kelompok tersebut terdiri dari campuran laki-laki dan perempuan, berbagai suku, agama, dan seterusnya. Intinya, suasana kelas atau kelompok harus bersifat heterogen.
Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengutip pendapat Dr. Asri Budiningsih yang dilansir oleh media beberapa hari yang lalu, bahwa sekolah harus berperan dalam meujudkan pendidikan yang berkeadilan sosial. Untuk menuju ke arah itu maka beberapa hal yang harus dilakukan adalah pertama, menghapuskan penyeragaman kurikulum, strategi pembelajaran, bahan ajar dan juga evaluasi belajar. Kedua, hubungan guru dan murid harus diubah dari hubungan atasan bawahan kehubungan pertemanan yang lebih bersahabat. Sehingga siswa merasakan kerinduan jika tidak bertemu dengan sahabatnya walaupun hanya satu hari, berbeda dengan sekarang, justru “berbahagia” jika ada guru yang tidak masuk. Hal ini mungkin disebabkan oleh dua hal yaitu karena gurunya killer, atau materi dan metode pembelajarannya tidak menarik siswa. Ketiga, sistem rangking harus dihapus sebab akan berakibat membentuk manusia yang eksklusif, mengembangkan kebanggaan palsu, dan penderitaan batin bagi siswa lainnya yang tidak ranking.
Penulis adalah Staf Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan (dulu BPG), Pengajar dan Pendidik SMA Islam Terpadu Qadhan Hasanah Banjarbaru, Sekretaris Aisyah Kab. Banjar pada komisi Dikdasmen, dan KP EWA’MCo
Add comment September 7, 2007
elagustin
Kekerasan terhadap Perempuan
Ella Agustina
Beberapa tahun terakhir ini, banyak berita yang disampaikan oleh berbagai media tentang kekerasan terhadap perempuan. Walaupun bulan April –yang sering disinonimkan orang sebagai hari bangkitnya wanita – telah lewat, namun hal ini tetap relevan untuk selalu kita bincangkan, dikaji bersama, dan dipikirkan dalam rangka mencari sebuah solusi yang lebih baik dan lebih humanistis.
1 comment August 17, 2007
elagustin
Merancang Konsep Pendidikan
Syaharuddin* dan Ella Agustina**
Beberapa bulan yang lalu, saya mengikuti seminar tentang pendidikan Islam di Yayasan Qardhan Hasanah Banjarbaru. Banyak hal yang dibicarakan seputar pendidikan Islam termasuk diantaranya adalah tentang konsep pendidikan Islam yang integratif.
1 comment August 17, 2007
elagustin
LPMP merancang Model Pembelajaran di Sekolah
Mahropiono dan Ella Agustina*
Sejak perubahan nama dari Balai Penataran Guru (BPG) ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) nampaknya berdampak pula pada penambahan volume dan jenis pekerjaan lembaga, termasuk personel di dalamnya. Selama ini lembaga hanya dipahami oleh masyarakat sebagai wadah untuk menatar para guru dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai sekolah menengah, padahal kalau dilihat fungsi dan tugas lembaga ini sejak perubahan nama tersebut jelas banyak sekali perbedaan, yang jelas tidak hanya tempat menatar para guru an sich.
Add comment August 17, 2007
elagustin
Menangkap Pesan Peringatan 21 April
Ella Agustina*
Dulu, di era 1990-an, kita sering mendengar ceramah K.H. Zainuddin MZ tentang emansipasi wanita. Dalam ceramah tersebut, beliau seringkali menyampaikan bahwa wanita di dalam Islam sesungguhnya tidak hanya berfungsi sebagai 3UR (Dapur, Sumur dan Kasur).
(more…)
1 comment August 17, 2007
elagustin
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
1 comment August 17, 2007
elagustin